Kastara.ID, Jakarta – Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan tahun ini akan melakukan pemagaran di lima lokasi tanah aset Pemprov DKI Jakarta. Pemagaran tersebut dilakukan untuk melindungi aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan Nurjanah mengatakan, lahan yang akan dipagar berada di Jalan Kebayoran Lama, Jalan TB Simatupang, Jalan Tebet Raya, Jalan Tebet Barat Raya, dan Jalan Aseli.
“Lima lokasi itu merupakan aset Pemprov DKI dari berbagai UKPD dan SKPD. Sehingga harus dipagar supaya tidak disalahgunakan,” ujarnya, Rabu (20/2).
Menurut Nurjanah, pihaknya juga telah menyiapkan 100 plang informasi kepemilikan aset Pemprov DKI Jakarta. Nantinya plang-plang itu dipasang di 31 titik aset yang ada di 10 kecamatan. “Plang sudah kami siapkan,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment