Kastara.ID, Jakarta – PT Transjakarta melakukan penandatangan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi Melalui Pengendalian Gratifikasi dan Perluasan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan, sejauh ini pihaknya secara aktif telah mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik dengan memberikan laporan LHKPN dari mulai jajaran direksi hingga komisaris.
“Komitmen ini juga diikuti para Kepala Divisi Transjakarta yang mencatatkan aset dan keuangan mereka masing-masing,” ujarnya (19/2).
“LHKPN diperluas bagi Kepala Divisi untuk menjadi contoh bagi karyawan Transjakarta dalam meningkatkan kinerja,” katanya.
Menurut Agung, selain LHKPN, penandatanganan pencegahan korupsi terintegrasi dengan KPK pada hari ini juga mencakup pengendalian gratifikasi. (hop)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment