Jamiluddin Ritonga

Kastara.ID, Jakarta – Ada pihak yang mewacanakan jabatan presiden menjadi tiga periode. Wacana ini terkesan konyol yang ditiupkan para petualang politik.

Demikian disampaikan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga kepada redaksi Kastara.ID di Jakarta, Sabtu (20/2).

Menurut pria yang kerap disapa Jamil ini, pihak-pihak yang mewacanakan itu terlihat berpikir sangat pragmatis. Motifnya agar dapat memajukan kembali jagoannya pada Pilpres 2024.

“Pola pikir semacam ini tentu dapat merusak demokrasi di Indonesia. Sistem yang sudah dibangun coba dirusak oleh segelintir orang yang hanya mementingkan kekuasaan untuk keuntungan kelompoknya,” ungkap penulis buku Riset Kehumasan ini.

Jamil melihat mereka ingin mempertahankan status quo agar keuntungan politik dan ekonomi tetap dalam genggaman kelompoknya. “Dengan memperpanjang masa jabatan presiden, tentu akan memudahkan bagi mereka mengumpulkan pundi-pundi kekayaan,” imbuhnya.

Jamil juga menyoroti para oligarki yang akan menggunakan cara-cara terkesan demokratis dan konstitusional untuk membentuk pendapat umum guna mendorong perubahan masa jabatan presiden. “Padahal, UUD sudah membatasi presiden hanya menjabat dua periode. Hal ini sudah pasti diketahui oleh pihak-pihak yang memunculkan wacana tersebut,” katanya.

Namun karena ambisi politik jangka pendek, mereka tetap saja berkeinginan agar UUD diamandemen. “Melalui amandemen, mereka mengharapkan keinginan presiden menjabat tiga periode dapat terwujud,” jelas penulis buku Tipologi Pesan Persuasif ini.

Karena itu, Jamil sangat berharap agar pihak-pihak pro demokrasi harus bersatu menentang pihak-pihak yang mewacanakan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Partai Demokrat kiranya dapat bersama pihak-pihak pro demokrasi untuk menyetop ambisi para oligarki. Kini saatnya Partai Demokrat mewujudkan koalisi dengan rakyat,” tandas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996-1999 ini.

Hanya bersama rakyat, para oligarki dapat dilawan. Bersama rakyat kelanggengan demokrasi dapat dijaga di negeri tercinta. (jie)