Berita

Politisi Sebut Seknas JokPro Dukung Jokowi Tiga Periode Langgar Konstitusi

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyoroti dukungan untuk Joko Widodo (Jokowi) kembali jadi Presiden RI untuk periode ketiga. Melalui cuitan di akun twitternya @Andiarief_, Ahad (20/6), Andi menyebut wacana yang dilontarkan M Qodari dan kawan-kawan yang tergabung dalam barisan relawan Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 sebagai tindakan inkonstitusional.

Meski dinilai inkonstitusional atau melanggar konsitusi, Andi menilai pihak yang melontarkan ide Jokowi 3 periode tidak perlu ditangkap. Itulah sebabnya menurut mantan aktivis 98 ini, polisi tidak harus turun tangan menghadapi hal tersebut. Namun menurut Andi, perlu ada kebijakan yang adil, salah satunya dengan mempercepat pelaksanaan Pemilu 2024.

Kolega Andi di Partai Demokrat, Rachland Nashidik juga turun berkomentar soal gerakan yang dilakukan Qodari dan kawan-kawannya. Melalui cuitan di akun twitternya @RachlanNashidik, ia menyebut pemerintah Jokowi tidak bisa disamakan dengan era Orde Lama (Orla) dan Orde Baru (Orba).

Rachland menjelaskan, di kedua era pemerintah itu presiden bisa berkuasa lebih dari dua periode lantaran ditopang dengan sistem politik dan konstitusi. Soekarno berkuasa puluhan tahun dan Soeharto berulang kali jadi presiden.

Menurut Rachland hal tersebut bisa terjadi karena sistem politik otoriter. Konstitusi saat itu tidak mengatur batasan masa jabatan presiden. Berbeda dengan saat ini, konstitusi hanya mengatur Presiden RI menjalankan amanatnya maksimal 2 periode. Itulah sebabnya Rachland menegaskan, gerakan yang digagas Qodari dan Seknas JokPro sebagai gerakan yang melanggar konsitusi.

Sebelumnya, beberapa pihak telah mengumumkan pembentukan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokpro 2024. Kelompok tersebut diketahui menggelar acara peresmian Kantor Seknas JokPro 2024, Sabtu (19/6) di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Seknas JokPro digawangi oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer (IB) M Qodari, eks kader PAN Baron Danardono Wibowo, dan Timothy Ivan. Dalam pernyataannya Seknas JokPro 2024 mendorong Jokowi kembali maju dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Seknas juga mendorong Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjadi Wakil Presiden (Wapres) mendampingi Jokowi. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…