Headline

Kasihan, Wirdha Sylvina Tak Bisa Temui Dhawiya di Hotel Prodeo

Kastara.id, Jakarta – Putri kedua Elvy Sukaesih, Wirdha Sylvina, tengah dirundung malang.  Pasalnya ia tidak dapat membesuk adiknya, Dhawiya Zaida (32 tahun), di hotel prodeo, Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Hal itu baru diketahuinya saat mencoba izin ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (19/7) ini.

Menurutnya kejadian ini imbas dari perseteruannya dengan sang Ratu Dangdut, Elvy Sukaesih. Wirdha merasa bahwa pihak keluarganya telah memberikan daftar nama-nama ke kantor kejaksaan terkait orang yang boleh mengunjungi Dhawiyah. Tentu saja kejadian ini membuatnya sangat kesal dengan sikap yang dilakukan oleh keluarganya itu.

“Di daftar nama yang boleh masuk itu, yang jumlahnya sekitar 10 orang lebih, tidak ada namaku,” kata Wirdha sambil mengangguk-angguk saat ditemui di Resto Ma Kita di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Menurut Wirdha, pihak kejaksaan bisa saja memberikan surat keterangan padanya untuk menjenguk Dhawiya di rutan. Namun, karena surat yang diberikan keluarga Dhawiya sudah masuk ke kejaksaan dan tidak tercantum namanya di sana, otomatis Wirdha pun tidak bisa menjenguk.

Padahal sebelumnya, dirinya masih diperbolehkan untuk membesuk adiknya yang sedang mengalami masalah berat. Surat yang berisikan daftar nama-nama itu baru diterima oleh pihak kejaksaan pada Senin (16/7) lalu.

“Ya, sebelum-sebelumnya bisa (masuk). Aku masih bisa minta tolong ambil surat ke kejaksaan. Cuma ngasih KTP. Aku urus surat keterangannya, terus aku tunggu di rutan. Aku daftar di rutan,” terang istri dari pengacara Zecky Alatas tersebut.

Kisah perseteruan antara Elvy Sukaesih dan Wirdha Sylvina berawal ketika suami Wirdha, Zecky Alatas, mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Dhawiya, yang merupakan anak Elvy. Menurutnya, penyebab sang suami mengundurkan diri karena merasa sudah tidak ada komunikasi yang baik antara Zecky sebagai kuasa hukum dari Dhawiya, dengan ‘Ratu Dangdut Indonesia’ itu. Pengacaranya pun digantikan oleh pengacara yang baru, yakni Reyno Yohanes Romein.

Wirdha sangat berharap persoalan ini cepat selesai agar ia  bisa kembali menemui Dhawiyah yang tengah mendekam di dalam sel. “Aku ini kakaknya. Mana mungkin bisa tenang melihat adikku yang tengah punya masalah. Lagi pula sebagai kakak kandungnya,   pasti aku kangen bertemu dengannya,” ungkap Wirdha terisak isak. (hero)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…