Fokus Depok

Gebyar Germas Goes to School: Tes Acak 365 Siswa dan Guru Semuanya Negatif

Kastara.ID, Depok – Sekretaris Daerah Kota Depok, yang juga merupakan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok, Supian Suri mengatakan, 365 siswa dan guru yang menjalani tes swab antigen secara acak bersamaan dengan kegiatan Gebyar Germas Goes to School pada Senin (18/10), semuanya menunjukkan hasil yang negatif. Ratusan siswa dan guru tersebut tersebar di 11 satuan pendidikan se-Kota Depok.

“Alhamdulillah, hasil tes swab antigen acak yang dilakukan ke siswa dan guru Senin kemarin, semuanya negatif,” tutur Supian Suri saat hadiri Penutupan Wisma Makara UI, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok (19/10).

Adapun 11 satuan pendidikan yang melaksanakan Gebyar Germas Goes to School di antaranya Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, SDN Kalibaru 3, SDN Sukmajaya 5, SDN Depok 1. Kemudian SMPN 13 Depok, SMPN 14 Depok, SMKN 2 Depok, TK Aisyiyah Beji, SDN Curug 2, SMPN 17 Depok, dan SMPN 9 Depok.

Supian Suri menuturkan, pihak Dinkes Depok bakal terus melakukan tes swab antigen secara acak ke sekolah yang mengadakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Sedikitnya 10 ribu siswa dan guru akan diswab untuk memastikan pemerataan pelaksanaan PTM Terbatas.

“Kami akan terus memonitor dan memastikan pelaksanaan PTM Terbatas berjalan aman, sehingga siswa dan guru di Depok sehat semua,” jelasnya.

Pelaksanaan PTM Terbatas di sekolah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan PTM Terbatas di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Perwal tersebut juga mengatur prosedur PTM Terbatas di satuan pendidikan. Dimulai dari perihal kondisi kelas, pada masa transisi, satuan pendidikan jaga jarak paling sedikit 1,5 meter dan paling banyak 20 (dua puluh) peserta didik per kelas, dikecualikan bagi satuan pendidikan TK, Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS) jaga jarak paling sedikit 1,5 meter dan paling banyak 10  peserta didik per kelas.

Sementara pada masa kebiasaan baru, satuan pendidikan jaga jarak paling sedikit 1,5 meter dan paling banyak 20 peserta didik per kelas. Dikecualikan bagi Satuan Pendidikan TK, Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS) jaga jarak paling sedikit 1,5 meter dan paling banyak 10 peserta didik per kelas.

Lalu perihal jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka dengan pembagian rombongan belajar (shift).  Pada masa transisi, dua hari pembelajaran tatap muka terbatas dengan durasi masing-masing dua jam (120 menit)/hari. Lalu, masa kebiasaan baru, dua hari pembelajaran tatap muka terbatas dengan durasi masing-masing dua jam (120 menit)/hari. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…