Categories: Headline

Pemerintah Belum Ingin Jadi Operator Umrah

Kastara.id, Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa belum ada keinginan dari Pemerintah untuk menjadi operator umrah. Hal ini ditegaskan Menag saat mempresentasikan perkembangan perjalanan ibadah umrah tahun 2016 di kantornya, Jakarta, Selasa (20/12). “Sampai hari ini, Pemerintah belum memiliki keinginan untuk menjadi operator Umrah. Kami masih fokus pada Penyelenggaraan Ibadah Haji, karena Haji menurut UU merupakan tugas nasional,” kata Menag.

Meski demikian, Menag tidak menutup kemungkinan hal itu di masa yang akan datang. Jika penyelenggaraan haji sudah matang sistem, regulasi, infrastruktur, dan hal lainnya, menurut Menag tetap terbuka peluang untuk mengoperatori umrah. “Tapi sejauh ini, Pemerintah merasa swasta melalui PPIU (Penyelenggara Perjalan Ibadah Umrah), relatif sudah memadai untuk menjalankan peran sebagai operator Umrah,” ujar Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Menag yang didampingi Dirjen PHU Abdul Djamil dan Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, mempresentasikan secara detail hal ikhwal Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Tahun 2016. Hal-hal teknis terkait alur teknis perjalanan ibadah umrah, termasuk visa, kebijakan Pemerintah Indonesia, kebijakan Pemerintah Saudi Arabia, dan lain sebagainya, diterangkan dengan detail oleh Menag.

Termasuk dipaparkan juga berbagai permasalahan, dampak, hingga antisipasi yang akan dan telah dilakukan Kemenag. Di hadapan puluhan wartawan, baik dari media cetak, elektronik, maupun online, Menag juga menerangkan mengenai biaya visa sebesar 2.000 Riyal Saudi bagi masyarakat Indonesia yang melakukan umrah untuk kali kedua dalam rentang waktu satu tahun.

“Untuk umrah pertama, gratis. Kebijakan ini berlaku per 02 Oktober 2016/1 Muharram 1438 H. Dan ini, kebijakan resmi Pemerintah Kerajaan Saudi sebagai pemegang Visa. Tahun ini, hingga Oktober, ada 818 ribu lebih jemaah umrah dari Indoensia,” kata Menag.

“Kami juga telah bekerja sama dengan Bareskim Polri, telah menerbitkan 5 Pasti Umrah, bahkan meluncurkan Aplikasi Umrah Cerdas,” ujarnya. Hal ini dilakukan, kata Menag, agar masyarakat memperoleh informasi sedetail mungkin tentang hal ikhwal Ibadah Umrah, bahkan juga cara menyampaikan aduan jika ada masalah.

“Ada pula Simpu, sebuah sistem penyambung informasi antara Kemenag dengan PPIU, provider visa, dan seluruh instansi terkait umrah yang terkoneksi secara online, sebagai pusat kendali semua kegiatan umrah,” kata Menag. (nad)

 

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…