Headline

Penunggak BPHTB di Jakarta Timur Dirazia BPRD DKI

Kastara.ID, Jakarta – Badan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan razia penunggak pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) dari penghuni salah satu apartemen di wilayah Jakarta Timur (19/12).

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syarifudin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Kami mendapat laporan bahwa sejumlah penghuni telah menunaikan kewajiban pembayaran BPHTB melalui pengelola apartemen,” ujar Faisal.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pendataan tercatat ada 270 dari 6.000 pemilik unit di apartemen tersebut sudah menunaikan kewajibannya membayar BPHTB melalui pengelola dengan total nilai sekitar Rp 4 miliar.

“Kami berharap pemilik unit apartemen yang lain juga menyetorkan kewajiban pajak BPHTB dalam rangka pembangunan di Ibukota,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendatangi seluruh apartemen di Ibukota untuk mengajak warga yang telah membeli unit hunian menyetorkan kewajiban ke kas daerah.

“Kami juga akan membuka gerai  layanan untuk memudahkan warga menyetorkan BPHTB guna hak kepemilikan unit apartemen,” pungkasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…