Penajam

Kastara.ID, Jakarta – Terjadinya banjir di Penajam Paser Utara membuat penetapan Ibukota Negara (IKN) baru layak dipertanyakan. Ada kesan penetapan lokasi IKN yang baru serampangan.

“Kalau di Panajam Paser Utara terjadi banjir, tentu penetapan lokasi IKN baru tanpa studi yang komprehensif. Ada kesan penetapan lokasi tersebut hanya berdasarkan intuisi, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ungkap M Jamiluddin Ritonga, Pengamat Politik Komunikasi Universitas Esa Unggul Jakarta, kepada Kastara.ID, Senin (20/12) siang.

Apalagi, jelasnya, salah satu alasan pemindahan IKN karena Jakarta dinilai daerah banjir. Kalau lokasi IKN baru juga banjir, maka pemindahan IKN bukanlah mengatasi masalah banjir.

“Untuk apa mengeluarkan ratusan triliun kalau IKN yang baru nantinya tidak berbeda dengan Jakarta yang dinilai selalu banjir? Kalau terus dipaksakan, maka penguasa sekarang akan mempertanggungjawabkan  kebijakannya memindahkan IKN,” imbuh pengamat yang kerap disapa Jamil ini

Karena itu, niat memindahkan IKN ke Penajam Paser Utara layak ditinjau kembali. Perlu dipikirkan lokasi yang benar-benar terbebas dari banjir. Untuk itu, tentu diperlukan studi yang komprehensif oleh para ahli, bukan didasarkan selera seorang penguasa.

“Jadi, memindahkan IKN itu tak perlu tergesa-gesa, seperti memindahkan gubuk di ladang. Pemerintah harus membentuk tim dari multidisiplin untuk mengkaji lokasi yang pas untuk IKN yang baru,” tandas Jamil.

Menurutnya, Pemerintah tidak usah ikut campur atas kajian tim yang dibentuk. Biarkan mereka bekerja secara ilmiah agar lokasi IKN diperoleh yang ideal.

Pemerintah juga harus menanyakan lokasi IKN kepada rakyat, bukan menentukan sendiri sesukanya. Rakyat diberi pilihan berdasarkan hasil rekomendasi dari tim kajian yang dibentuk.

“Cara kerja tersebut selain memenuhi standar ilmiah, juga sejalan dengan prinsip demokrasi. Hal ini harus dilakukan pemerintah agar kejadian banjir seperti di Penajam Paser Utara tidak perlu terjadi,” tandas Jamil yang juga mantan Dekan FIKOM IIDIP Jakarta ini. (dwi)