Headline

Genangan di Jalan Jatinegara Barat Disedot Empat Pompa Mobile

Kastara.ID, Jakarta – Empat unit pompa mobile jenis quick respon dikerahkan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, untuk menyedot genangan di Jl Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur (20/2).

Kasi Pengendalian kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, empat unit quick respon ini dikerahkan sejak pukul 09.00 untuk memompa genangan di jalan tersebut. Saat ini, kondisi genangan sudah mulai surut menjadi 10-20 sentimeter dari sebelumnya 50 sentimeter.

“Empat unit quick respon berikut 20 personelnya kita kerahkan untuk penanganan genangan di Jalan Jatinegara Barat. Sampai saat ini kita masih lakukan penanganan,” kata Gatot.

Walau genangan masih ada sekitar 20 sentimeter, jelas Gatot, namun kendaraan dari arah Kampung Melayu menuju Matraman sudah bisa melintas di jalur sisi kanan dan tengah. Sedangkan di lajur kiri belum bisa dilintasi karena masih adanya genangan.

Sebelumnya lalu lintas kendaraan dialihkan melintas melalui Jalan Jatinegara Barat IV dan Jl Jatinegara Timur dengan cara contraflow. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…