Kastara.Id,Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menurunkan satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengangkatan material longsor di Perumahan Permata Depok, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung. Penanganan longsor ini dikerjakan secara manual.

“Sedang diangkut material longsornya secara manual untuk dipindahkan dan dibawa menggunakan dumptruck. Saat ini proses masih terus berlangsung dan akan kami buat turap,” ucap Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Selasa (20/2).

Masih kata Citra , longsor terjadi akibat hujan deras, sehingga saluran tidak mampu menampung debit air yang tinggi. Akibatnya, saluran longsor.

“Tinggi penanganan longsor yaitu 1 meter dengan panjang 2 meter. Kami menggunakan anggaran pemeliharaan, tidak ada target penyelesaian,” ucapnya.

Citra menyebut, masyarakat bisa melaporkan jika ada potensi terjadinya longsor maupun banjir ke nomor telepon 082311835135.

“Warga bisa menghubungi nomor posko untuk tindak lanjut jika ada potensi longsor maupun banjir,” tutupnya.