Fokus Depok

BKD Pastikan Validasi BPHTB Maksimal 168 Jam Selesai

Kastara.ID, Depok – Kepala Badan Keuangan Darah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono mengatakan, mulai tahun ini, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berubah nama menjadi BPHTB Online Paperless. Pihaknya juga memastikan, validasi BPHTB maksimal selama 168 jam.

“Ya, ini salah satu inovasi kami. Validasi BPHTB atau Service Level Agreement (SLA) kami maksimal 168 jam. Selesai tidak selesai, berkas sudah dianggap lengkap dan tervalidasi secara otomatis,” ujarnya, di ruang kerjanya, sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok, Senin (21/3).

Dikatakannya, mulai tahun ini juga tidak ada pemberkasan fisik. Pemberkasan dilakukan dengan mengunduh berkas ke website e-PBB.

“Berkas diupload ke website e-PBB, verifikasi dan validasi juga by sistem. Loket BPHTB di kantor BKD juga saat ini sudah tidak ada yang membawa berkas, jadi ke depan loket satu per satu kami tutup,” terangnya.

Wahid menyebut, dengan kemudahan layanan transaksi yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui BKD, diharapkan masyarakat bisa taat pajak dan membayarkan pajak sebelum jatuh tempo.

“Pajak salah satu penyumbang utama pembangunan di Kota Depok. Kami berusaha menyediakan kemudahan dan transparansi dalam layanan pajak. Jadi diharapkan masyarakat bisa menunaikan kewajibannya sebagai warga negara yang baik, untuk pembangunan yang lebih baik di Kota Depok,” tutupnya. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…