Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersiap mengikuti lomba Kota/Kabupaten Sehat Tahun 2021 yang akan digelar secara nasional pada akhir Mei mendatang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Seribu, Purnomo mengatakan, ada sepuluh indikator tatanan kota/kabupaten sehat yang harus dipenuhi sebagai persyaratan yakni kawasan permukiman, sarana prasarana umum, dan kawasan tertib lalu lintas.

Kemudian pelayanan transportasi kawasan pertambangan sehat, kawasan hutan sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat yang sehat dan mandiri, kehidupan sosial yang sehat, serta kesehatan sekolah.

“Kita akan matangkan kesiapan dengan melakukan verifikasi internal bersama dengan tim dari Pemprov DKI Jakarta, besok. Kita akan menyisir pulau permukiman dan mengevaluasi semua kekurangan yang ada,” ujarnya, usai memimpin rapat koordinasi di kantor Mitra Praja, Jakarta Utara (20/5).

Sementara Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Vino Harzady menambahkan, beberapa persyaratan tambahan tahun ini yang harus dipenuhi peserta adalah 80 persen wilayah peserta harus sudah deklarasi bebas buang air besar (BAB) sembarangan.

Menurutnya, di Kepulauan Seribu dari enam kelurahan yang ada baru Kelurahan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Pulau Untung Jawa yang sudah deklarasi bebas BAB sembarangan. Untuk empat kelurahan lainnya akan dideklarasikan secepatnya, sambil terus mengedukasi warga agar tidak BAB sembarangan.

“Tahun 2019 kita pernah meraih penghargaan Padapa (pemantapan) dan tahun ini semoga bisa meraih Wiwerda (pembinaan),” tandasnya. (hop)