Kastara.ID, Depok – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok akan kembali menggelar Sekolah Ayah Bunda (SAB) di tahun ini. Selain katagori umum, SAB juga dibuka untuk  para orang tua yang memiliki Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

“SAB tahun ini merupakan angkatan ke-3. Kategori untuk orang tua yang memiliki ABK baru pertama di tahun ini,” ujar Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari, seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok (20/5).

Dikatakannya, jumlah peserta SAB kali ini dibatasi hanya untuk 25 pasangan suami istri (pasutri). Kemudian peserta maksimal berusia 45 tahun, memiliki putra atau putri minimal 1 orang, dan berstatus warga Kota Depok.

“Untuk persyaratannya, memiliki KTP Depok, buku nikah, kartu keluarga, dan bersedia hadir selama enam kali pertemuan,” jelasnya.

Dirinya menyebutkan, kegiatan SAB akan dilaksanakan di Wisma Hijau, Kelurahan Mekarsari. Adapun jadwal pertemuan bagi kategori umum dimulai 29 Mei, 6 Juni, 13 Juni  20 Juni, 27 Juni, dan berakhir pada 3 Juli. Selanjutnya 29 Mei, 5 Juni, 12 Juni, 19 Juni, 26 Juni, dan 3 Juli khusus ABK.

Bagi Pasutri yang berminat mengikuti SAB dapat mendaftar melalui  bit.ly/SekolahAyahBundaAkt3. Sedangkan SAB khusus ABK melalui bit.ly/SekolahAyahBundaSp.

“Atau dapat menghubungi narahubung atas nama Yani di nomor 0877-9726-1642 untuk SAB khusus ABK dan narahubung atas nama Retno di nomor 081314151396 untuk SAB umum,” tandasnya. (dha)