Headline

Rangking Penderita TBC Indonesia di Posisi Ketiga di Dunia

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia kini menempati peringkat ketiga dunia untuk penderita TBC (Tuberkulosis). Posisi tersebut berada di bawah India dan China terkait jumlah pasien TBC.

“Perlu kembali saya ingatkan bahwa Indonesia masuk ranking ke-3 kasus penderita tuberkulosis, tertinggi di dunia setelah India dan China,” kata Jokowi, Selasa (21/7).

Jokowi mengatakan, TBC termasuk salah satu dari 10 penyakit menular yang mengakibatkan kematian tertinggi di dunia. Bahkan, menurutnya, jumlah kematian akibat TBC lebih besar daripada HIV setiap tahunnya.

Jumlah kematian akibat TBC mencapai di Indonesia pada 2017 sebanyak 116 ribu orang dan pada 2018 mencapai 98 ribu orang. Sebagian besar penderita ini adalah kelompok produktif yakni mereka yang berusia 15-55 tahun.

Selain itu, mantan Wali Kota Solo itu menargetkan Indonesia bisa bebas TBC pada 2030. Menurutnya, pengendalian TBC dapat dilakukan serupa dengan penanganan Covid-19.

“Kita sudah memiliki model untuk covid, yaitu pelacakan agresif untuk menemukan di mana mereka, harus dilakukan,” kata Presiden. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…