Headline

Stasiun MRT Blok A Gelar Vaksinasi COVID-19 pada 22-24 Juli

Kastara.ID, Jakarta – PT MRT Jakarta (Perseroda) akan menyelenggarakan vaksinasi publik gelombang ketiga mulai 22-24 Juli 2021 pukul 08.00-15.00 WIB di Stasiun MRT Blok A, Jakarta Selatan.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William P Sabandar mengatakan, gerakan vaksinasi COVID-19 merupakan hasil kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait dengan target sebanyak 1.800 peserta.

“Kami masih akan menyelenggarakan vaksinasi hingga tiga bulan ke depan dengan target sebanyak 20.000 orang penerima vaksin,” ujarnya, Rabu (21/7).

William menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi gratis ini digagas oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam program Sinergi untuk Jakarta yang didasari dengan semangat kolaborasi untuk mendorong percepatan gerakan vaksinasi pemerintah.

“Melalui pelaksanaan vaksinasi gratis ini dapat mendukung tercapainya pemulihan dari krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19 melalui kekebalan komunal atau herd immunity,” terangnya.

Ia menambahkan, bagi warga sasaran usia 12 tahun hingga lansia yang ingin mengikuti vaksinasi tersebut dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI.

“Vaksinasi publik dosis pertama gelombang satu dan dua sebelumnya diikuti oleh lebih dari 2.000 orang. Kami menyambut baik dukungan yang diberikan oleh beberapa mitra kami. Sinergitas dengan semua pihak baik pemerintah, swasta dan berbagai ekosistem yang ada di masyarakat diperlukan untuk penanganan pandemi ini,” tandasnya.

Untuk berikut adalah ketentuan bagi peserta vaksinasi:
1. Membawa hasil cetak Kartu Kendali Vaksinasi/pre-screening
2. WNI usia 18 tahun ke atas (menggunakan nomor KTP)
3. WNI usia 12—17 tahun didaftarkan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terdapat di kartu keluarga
4. Sehat dan tidak hamil. Apabila penyintas COVID-19, minimal sudah sembuh tiga bulan 5. Menunjukkan surat rekomendasi dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit
6. Tidak terdaftar sebagai penerima vaksin sebelumnya
7. Menunjukkan KTP asli
8. Membawa dan menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pada hari pelaksanaan. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…