Tindakan Asusila

Kastara.ID, Jakarta – PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kantornya.

Sosialisasi ini diikuti 60 peserta  yang terdiri dari perwakilan manajemen PT KBN, manajemen tenant atau investor, serikat pekerja dan Relawan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3).

Materi yang diberikan dalam sosialisasi ini terkait Konvensi ILO 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja, Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Tempat Kerja dan Urgensi Pembentukan RP3, serta Pembahasan Penyusunan Perjanjian Kerja Sama, Surat Keputusan Tim Pengelola RP3 dan Rencana Kerja RP3.

Direktur Operasi PT KBN, Satrio Witjaksono mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada para karyawan tentang penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Selama ini kekerasan berbasis gender umumnya dinilai menimpa para kaum perempuan dan anak-anak, sehingga harus segera diselesaikan.

“Kita sama-sama melakukan pencegahan dan mengambil tanggung jawab sebagai masyarakat, pemerintah dan pengusaha. Gerakan ini harus jadi gerakan bersama,” ujarnya (20/7).

Satrio menjelaskan, tujuan lain dari kegiatan ini meningkatkan pelayanan pengaduan tindak kekerasan terhadap pekerja perempuan, penghapusan diskriminasi serta peningkatan pencegahan kekerasan perempuan.

Perlu diketahui, pencanaganan kawasan bebas kekerasan maupun pelecehan seksual bagi perempuan di kawasan KBN telah dilaksanakan sejak 25 November 2006.

KBN sendiri telah membangun Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) pada tahun 2019 yang diresmikan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat itu.

Satrio menilai, menjadikan KBN sebagai kawasan bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual sejalan dengan upaya manajemen. Khususnya dalam memberi pelayanan bagi pengusaha, khususnya pekerja perempuan di dalam kawasan ini.

“Kita menyediakan RP3 yang didukung penuh perusahaan, serikat pekerja, Pemprov DKI Jakarta hingga kepolisian. Sehingga kalau terjadi kasus kekerasan maupun pelecehan mereka tahu di mana harus mengadu,” urainya.

Satrio menambahkan, PT KBN mendapat apresiasi dari Kemen PPPA sebagai pilot project kawasan industri yang memberi perlindungan terhadap hak pekerja perempuan. KBN diharapkan tetap menjadi model percontohan bagi perlindungan pekerja perempuan regional Jakarta, Banten dan sekitarnya.

“Kita tidak main-main dengan kekerasan terhadap perempuan. Kita siapkan fasilitas untuk mereka yang ingin mengadu,” tandasnya. (hop)