Margasatwa

Kastara.ID, Jakarta – Giat Tertib Masker (Tibmas) yang digelar petugas gabungan dari Kecamatan Cilandak dan Kelurahan Pondok Labu di Jalan Margasatwa, Jakarta Selatan, Jumat (21/8), berhasil menjaring 17 pelanggar.

Lurah Pondok Labu Nurul Baiti mengatakan, giat ini melibatkan 35 personil gabungan dari unsur Satpol PP, ASN kecamatan dan kelurahan, Dishub, Gulkarmat, TNI dan Polisi.

“Tibmas kami lakukan untuk mendisiplinkan warga agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya, Jumat (21/8).

Dari 17 pelanggar yang ditertibkan, jelas Nurul, 13 dikenakan sanksi kerja sosial dan empat orang lainnya disanksi bayar denda administrasi dengan total Rp 650.000.

“Kami harap dengan penertiban ini warga terbiasa memakai masker guna memutus mata rantai COVID-19,” tandasnya. (hop)