Jakpreneur

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pelatihan virtual bertema Strategi Mengelola Pelanggan kepada UKM binaan atau Jakpreneur pada 19 dan 26 Agustus 2020.

Kepala Seksi Industri Kreatif Digital Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Frida Elizabeth mengatakan, para Jakpreneur yang ingin mengikuti pelatihan harus mendaftar secara online di bit.ly/webinarOJKAgustus2020. Pelatihan virtual ini terbuka untuk Jakpreneur binaan berbagai SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Narasumber dari OJK, kami siapkan pesertanya. Jadi walaupun terkena rasionalisasi anggaran, Jakpreneur bisa tetap terfasilitasi,” ujarnya, Jumat (21/8).

Frida menjelaskan, kepuasan dan loyalitas pelanggan merupakan sebuah faktor yang memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan bisnis atau usaha. Pelanggan atau konsumen menjadi kunci menjalankan dan keberlangsungan usaha sekaligus aset penting mendulang profit.

“Melalui pelatihan ini, para Jakpreneur binaan dapat bertahan dalam menghadapi pandemi yang sedang terjadi. Khususnya melalui mengelola pelanggan agar dapat mempertahankan pelanggan yang sudah ada dan menambah pelanggan baru,” tandas Frida. (hop)