Headline

Anies Terima Audiensi Komisioner Komisi Informasi DKI

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kunjungan audiensi dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam audiensi tersebut, Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta menyampaikan laporan kegiatan Komisi Informasi yang rutin dilakukan setiap tahun sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga berupaya untuk menjaga ketertiban tata kelola data secara bertahap. Sebab hal itu harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Untuk data, memang kita ini secara bertahap ingin membuat informasi yang ada di Jakarta terkonsolidasi dan terintegrasi dengan tujuan pemanfaatan yang optimal dalam perencanaan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Anies, dikutip dari keterangan tertulis KI Provinsi DKI Jakarta, Rabu (20/11).

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta Alamsyah Basri menuturkan, pihaknya secara rutin menyerahkan laporan Komisi Informasi setiap tahun sesuai dengan kewajiban konstitusi.

“Pekan lalu KI DKI melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik. Tujuannya, agar dapat melakukan evaluasi dan pembenahan semua badan publik yang ada di DKI Jakarta terutama dari segi pengelolaan website-nya,” terangnya.

Menurutnya, selain laporan kegiatan tahunan, KI DKI juga menyampaikan beberapa hal terkait penyelesaian sengketa informasi publik di KI DKI, UPT Kesekretariatan, pengelolaan server data siswa dan data pemilih

“Melalui adanya pengelolaan server data siswa dan data pemilih yang mandiri oleh Pempov DKI sendiri, maka program one data, one map, and one policy yang dicanangkan oleh Pak Gubernur dapat terwujud,” ungkapnya.

Sementara Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta Wa Ode Asmawati menyampaikan, hampir 100 persen badan publik yang sudah memiliki situs website resmi. Hal ini merupakan peningkatan yang signifikan terhadap kualitas website badan publik yang sebelumnya masih menggunakan domain tidak resmi.

“Kami sudah melakukan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tiga tahun berturut-turut dan kualitasnya meningkat,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…