Kastara.ID, Jakarta – Usulan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan tidak mendapat tanggapan fraksi lain. Mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta tidak tertarik dan beranggapan saat ini belum perlu mengajukan hak tersebut.
Ketua Fraksi Gerindra Rani Mauliani memahami setiap partai punya kepentingan berbeda. Namun terkait intepelasi Rani menilai belum perlu. Terutama jika dikaitkan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan Anies.
Komentar serupa dilontarkan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin. Saat memberikan keterangannya kemarin (20/11), Arifin menyebut belum belum perlu menggunakan hak interpelasi. Menurutnya, kehadiran Anies memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna memberikan klarifikasi terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah cukup. Arifin juga meminta masalah tersebut tidak dipolitisir.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono saat memberikan keterangannya (17/11), juga menyatakan belum berniat mengajukan interpelasi terhadap Anies. Gembong menegaskan, pihaknya saat ini tengah fokus pada pada pembahasan APBD 2021.
Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Zita Anjani juga berkomentar sama. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menilai yang lebih perlu dicermati adalah tindakan hukum pemerintah pusat yang terkesan tebang pilih. Selain itu, menurut Zita, masalah komunikasi antar pemerintah juga perlu mendapat perhatian.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino bahkan menilai Anies tidak bersalah dalam kasus tersebut. Terlebih Anies telah memberikan sanksi denda Rp 50 juta terhadap HRS.
Menurut Wibi, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pertamburan, posisi Anies tak bersalah karena sudah melakukan imbauan bahkan telah memberikan sanksi denda administratif pada Rizieq sebesar Rp 50 juta. Wibi menyebut Anies sudah menjalankan tugasnya sesuai Pergub.
Sebelumnya Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai perlu mengajukan hak interpelasi. Pasalnya PSI menganggap Anies telah lalai dalam menegakkan protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi dan akad nikah putri HRS di Petamburan, Jakarta (14/11). (hop)
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Leave a Comment