Headline

Diduga Korupsi, Mantan Dirut Bank Sumsel-Babel Dilaporkan ke KPK

Kastara.ID, Jakarta – Ormas Putra Sriwijaya yang dimotori MGS M Rudi, Jumat (21/12), secara resmi menyerahkan berkas laporan atas kasus yang diduga melibatkan mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel-Babel AFS ke Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan Kuningan Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kantor pusat Bank Indonesia.

Koordinator Ormas Putra Sriwijaya Rudi kepada awak media, mengaku telah menyerahkan berkas tersebut kepada tiga lembaga berkompeten yaitu KPK RI, OJK, dan Bank Indonesia.

Berkas bukti atau petunjuk awal atas kasus yang diduga melibatkan mantan Dirut Bank Sumsel-Babel periode 1999-2012, AFS. Ormas Putra Sriwijaya merasa terpanggil untuk melaporkan perihal dugaan pelanggaran yang merugikan keuangan negara yang ditaksir mencapai 1 triliun Rupiah. Rudi mengatakan, berdasarkan informasi yang dimilikinya, AFS saat ini dipercaya untuk menjadi Staf Khusus Gubernur bidang Ekonomi.

“Sebenarnya AFS, pernah menjalani proses hukum di Kejaksaan, akan tetapi hingga hari ini kasusnya ‘mangkrak’ tak jelas penyelesaiannya” ujar Rudi.

Kemudian lanjut Rudi, “Kami sebagai elemen masyarakat yang peduli, meminta kepada lembaga-lembaga terkait seperti OJK, KPK RI, BI agar dapat segera memproses hukum AFS hingga tuntas”.

Rudi juga mengungkapkan bahwa saat ini AFS dengan berbekal SK Gubernur sebagai Staf Khusus sudah masuk terlalu dalam di Bank Sumsel Babel, terbukti nama-nama yang direkomendasikan untuk menduduki jabatan komisaris utama, Komisaris Independen dan Direksi diduga merupakan orang-orang dekat AFS.

Lalu yang aneh bin ajaib lagi, AFS beberapa waktu belakangan ini mengumpulkan seluruh jajaran kepala cabang dengan menggunakan pemimpin divisi, entah dengan kapasitas sebagai apa AFS masuk mengintervensi manajemen Bank Sumsel Babel.

“OJK dan Bank Indonesia harus turun tangan, selaku Otoritas yang menaungi Perbankan, dan seharusnya, orang yang sudah ‘blacklist’ dalam dunia perbankan tidak dibiarkan mengobok-obok” bank milik pemerintah daerah ini,” tambah Rudi.

Rudi menyampaikan, jika sampai dua minggu belum ada tindakan konkret yang diambil oleh KPK RI, OJK, dan BI, maka Ormas Putra Sriwijaya akan membawa massa dalam jumlah yang besar untuk menggugat penyimpangan yang terjadi di Bank Sumsel Babel. (danu)

Leave a Comment

Recent Posts

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…