Biopori

Kastara.ID, Depok – Hari Air Sedunia (World Water Day) yang jatuh 22 Maret diperingati sebagai usaha untuk menarik perhatian publik masyarakat mengenai pentingnya air bersih bagi kehidupan dan upaya untuk menyadaran serta melindungi sumber daya air bersih dari pencemaran.

Hari Air Sedunia di Kota Depok difokuskan di pos pantauan Ciliwung Ratu Jaya Jalan Gandaria RT 03/06, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Senin (22/3). Hadir Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Dirut PDAM M Olik Abdul Holik, Kadis Rumkin Dudi Miraz, Kadis PUPR Dadan Rustandi, Kadis DKLH Yeti Suryahati, Camat Cipayung Mulyadi, serta Komunitas Ciliwung.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyampaikan terima kasih kepada PDAM yang memprakarsai kegiatan bersih Kali Ciliwung serta untuk merawat Ciliwung bersama komunitas dan Yayasan Sahabat Ciliwung berkerja sama bahu-membahu membersihkan aliran sungai dari sampah agar air Ciliwung selalu bersih dan indah dipandang.

Imam berpesan agar Kali Ciliwung ini dijaga keasriannya untuk anak cucu kita ke depannya. Ini sebagai contoh bagi masyarakat untuk menimbulkan kesadaran merawat lingkungan, khususnya Sungai Ciliwung.

Di tempat yang sama Dudi Miraz mengatakan, dalam kegiatan ini sekaligus ada pembuatan 200 lubang biopori guna mendukung program pemerintah Kota Depok 100.000 lubang biopori.

Lubang biopori banyak sekali kegunaannya, salah satunya menahan banjir jika ada genangan air hujan, serta menyuburkan tanaman dan bisa juga dijadikan pupuk kompos.

Direktur PDAM Tirta Asata Olik mengatakan, air adalah komponen utama untuk kehidupan di muka bumi. Jadi gunakan air seperlunya, jangan dibuang dengan cara pemborosan.

Jadikanlah aliran Sungai Ciliwung sebagai sabahat kita, jangan pernah membuang sampah atau pembuangan limbah ke sungai.Marilah mewujudkan masyarakat sehat melalui akses aman air minum dan sanitasi yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Peringatan Hari Air Sedunia ini mengingatkan untuk arif dan bijaksana dalam mengelola ekosistem air untuk mensejahterakan manusia dan bukan untuk menimbulkan petaka seperti banjir, longsor, dan bencana alam lainya. (*)