Kastara.ID, Depok – Lurah Depok Jaya, Herman mengatakan, pihaknya siap membantu memfasilitasi pembuatan ulang dokumen warga di RT 07 dan 08, RW 09  yang rusak akibat banjir pekan lalu seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), surat tanah, dan lainnya.

“Kami siap membantu memfasilitasi penerbitan kembali dokumen warga  yang rusak akibat banjir, bekerja sama dengan instansi terkait,” katanya seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok, Kamis (22/4).

Dikatakan Herman, banyak dokumen warga yang rusak akibat banjir setinggi kurang lebih 1 meter tersebut. Untuk itu, warga diminta segera melapor kepada pihaknya terkait dokumen-dokumen yang perlu diterbitkan ulang.

“Kami minta warga agar segera menginventarisir dokumen yang terkena dampak, terus dilaporkan ke kami.  Semuanya gratis, warga tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Dia menambahkan, terkait mekanisme pelaporan, warga dapat langsung mendatangi Kantor Kelurahan Depok Jaya. Ataupun, melalui pengurus RT dan RW setempat.

“Ini merupakan bentuk kepedulian dan kewajiban kami terhadap warga. Beberapa waktu lalu warga yang terdampak kebakaran juga demikian kami bantu,” tandasnya. (dha)