Categories: Berita

Untuk Bisa Terbang ke AS, Maskapai Indonesia Harus Lalui Sejumlah Tahapan

Kastara.id, Jakarta – Kasubdit Operasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Captain Tri Nusiogo menjabarkan, beberapa tahapan yang harus dilalui agar maskapai Indonesia dapat membuka penerbangan ke AS. Mekanisme ini disampaikan menyusul diakuinya keselamatan penerbangan Indonesia oleh otoritas penerbangan AS (Federal Aviation Administration/FAA) pada 15 Agustus 2016 lalu.

Beberapa tahapan yang harus dilalui agar maskapai Indonesia dapat membuka penerbangan dari Indonesia ke AS adalah, pertama, maskapai harus mengajukan permintaan ke Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Kedua, Ditjen Perhubungan Udara akan menyampaikan keinginan maskapai Indonesia tersebut kepada otoritas penerbangan AS (FAA) agar maskapai Indonesia mendapat persetujuan sesuai AOC 129 FAA.

Ketiga, maskapai Indonesia harus melengkapi persyaratan terkait AOC 129 dari FAA. Keempat, FAA akan melakukan asessment terkait pemenuhan persyaratan AOC 129 kepada maskapai, termasuk di antaranya meminta masukan dari Ditjen Perhubungan Udara terkait hal tersebut.

“Kami akan mendukung maskapai dengan melakukan pengawasan dan pembinaan agar tetap memenuhi standar peraturan international (ICAO). Serta  memfasilitasi atau mengklarifikasi FAA jika memerlukan penjelasan saat mengevaluasi maskapai yang mengajukan permohonan terbang ke AS,” ujar Tri Nusiogo, akhir pekan (20/8).

Lebih lanjut Tri mengungkapkan, Ditjen Perhubungan Udara akan memberi masukan kepada FAA secara jujur dan sebenar-benarnya terkait maskapai tersebut. Sehingga diharapkan FAA akan percaya dan kemudian maskapai tersebut dapat membuka penerbangan dari Indonesia ke AS.

Jika penerbangan tersebut akan menggunakan negara ketiga sebagai tempat transit, lanjut Tri, pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Udara juga akan membantu untuk mendapatkan five freedom traffic right negara ketiga tersebut.

Namun menurut dia, hingga saat ini baru maskapai Garuda Indonesia yang mempunyai keinginan untuk membuka penerbangan dari Indonesia ke AS. Ditjen Perhubungan Udara mempersilakan maskapai Indonesia yang berkeinginan membuka penerbangan ke AS untuk mengajukan permohonannya. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…

Idris – Imam Sabet Penghargaan DPD PKS Terbanyak Raih Kursi DPRD Se Jabar

Kastara.Id,Bandung  - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…

Bisa Menambah Koleksi Buku Untuk Pengunjung Perpustakaan Umum

kastara.Id,Depok -  Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…