Kastara.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajer Holywings berinisial JAS selaku tersangka kasus kerumunan kafe Holywings, Kemang, Jakarta Selatan.
“Hari ini memang kita jadwalkan JAS manajer Holywings untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (22/9/2021).
Semula pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun JAS meminta diundur hingga pukul 14.00 WIB.
“Memang dijadwalkan jam 10.00 WIB tapi tersangka menyampaikan untuk diundur hingga siang ini pukul 14.00 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Ditkrimum Polda Metro Jaya,” terangnya.
Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan manajer outlet kafe Holywings berinisial JAS sebagai tersangka atas kasus kerumunan kafe Holywings, Kemang.
“Berdasarkan dari hasil penyidikan, dari sidik ke lidik kemudian ditetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial JAS, manajer Holywings,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (17/9).
Yusri mengungkap, JAS terbukti telah melakukan tindak pidana karena melanggar Undang-Undang tentang Wabah Penyakit. Selain itu, ia juga menerima tiga kali sanksi teguran namun terus dilanggar. (ant)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment