Kastara.id, Jakarta – Sedikitnya 150 orang dari berbagai kelompok pendukung Presiden Jokowi BARABAJA, Relawan Jokowi Bersatu, Seknas Jokowi, dan kelompok Relawan Ahok yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat (PRM) melakukan aksi unjukrasa di depan gedung Parlemen Senayan, Jakarta (23/3).
Massa yang datang sekitar pukul 14.00 dengan belasan kendaraan pribadi dan angkutan umum itu minta supaya UU MD3 dicabut.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menolak UU No. 2 Tahun 2018 tentang MD3, karena selain hanya berisi kompromi politik untuk bagi-bagi kekuasaan, UU ini juga dinilai tidak sejalan dengan sikap Presiden Jokowi, anti Demokrasi, dan bentuk Tirani Legislatif.
Menurut para pengunjuk rasa, UU MD3 itu menciptakan norma untuk mengkriminalisasi kebebasan berpendapat bagi rakyat. “Cabut UUMD3,” teriak para pengunjukrasa.
Dalam orasinya mereka mengajak untuk bersama-sama melawan UU MD3 karena bertentangan dengan demokrasi. Kita minta wakil rakyat yang ada di sana datang ke sini.
Sebagian pengunjuk rasa membawa bendera merah putih, spanduk, dan papan-papan tuntutan. Salah satu papan tuntutan yang dibawa oleh massa bertuliskan seperti ‘Tolak UU MD3,’ ‘Kita Butuh Sedikit Kebebasan.’ (danu)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment