Headline

Jika Disetujui Menkes Terawan, Perpanjangan PSBB di Jakarta Bisa Terlaksana

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan keinginan Pempriv DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak bisa dilakukan secara serta merta. Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto menyatakan, perpanjangan masa pemberlakuan PSBB hanya bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Yurianto menambahkan, untuk memperpanjang PSBB, Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu harus dilakukan evaluasi. Yuri, panggilan Achmad Yurianto menuturkan, salah satunya adalah pelaksanaan PSBB yang sebelumnya telah dilaksanakan sejak Jumat (10/4) hingga Kamis (23/4). Saat memberikan keterangan (22/4), Yuri menambahkan, evaluasi akan menjadi dasar penilaian apakah PSBB bisa diperpanjang atau tidak. Perpanjangan mungkin bisa dilakukan dengan sejumlah catatan. Meski demikian Yuri tidak bisa menjelaskan apakah Pemprov DKI Jakarta telah menyerahkan hasil evaluasi atau belum.

Sebelumnya Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan Pemprov DKI Jakarta berencana memperpanjang PSBB. Catur menjelaskan saat melakukan rapat  secara virtual dengan Timwas Covid-19 DPR RI, Kamis (16/4), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengisyaratkan bakal memperpanjang PSBB.

Catur menuturkan, hal itu lantaran PSBB yang telah dilakukan selama 14 hari dirasa belum cukup. Kasus penularan virus corona atau Covid-19 ternyata masih terjadi. Meski demikian Catur tidak bisa menjelaskan kapan perpanjangan PSBB di ibukota akan dilaksanakan.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengisyaratkan hal serupa. Menurutnya wabah virus corona tidak bisa diselesaikan hanya dalam waktu 14 hari. Itulah sebabnya menurut Anies pihaknya hampir pasti akan mengajukan usulan perpanjangan PSBB.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengakui pelaksanaan PSBB tidaklah mudah. Dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta mengatasi wabah virus corona. Penegakan aturan, menurut Anies, juga akan lebih diterapkan. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…