Mudik

Kastara.ID, Jakarta – Pengelola Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, mulai mensosialisasikan pelarangan mudik yang rencananya diterapkan pemerintah Jumat (24/4) ini. Sosialisasi dilakukan melalui imbauan lisan dan spanduk yang dipasang di kantor pengelola.

Kepala Terminal Tanjung Priok Mulya menjelaskan, hingga saat ini pihak Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan aturan teknis pelaksanaan larangan tersebut. Namun secara aktif pihaknya sudah mensosialisasikan imbauan.

“Karena belum ada aturan teknisnya ya kita sifatnya baru imbauan. Selain spanduk, petugas rutin mengingatkan melalui pengeras suara agar tidak mudik,” katanya (21/4).

Diakui Mulya, pihaknya baru bisa melakukan tindakan setelah aturan teknis dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Sementara aturan itu belum dikeluarkan, pihaknya masih menggencarkan pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Alhamdulillah sejak diberlakukan sampai sekarang, tidak kita temui pelanggaran,” tandasnya. (hop)