Headline

Penandatanganan Program KSBB Kerja Sama dengan Pemda DKI

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Baznas Bazis DKI Jakarta, PMI DKI Jakarta, dan Yayasan Aksi Cepat Tanggap menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) di Ibukota.

KSBB sendiri merupakan gerakan bantu sesama yang membutuhkan bantuan pangan selama menjalani Ramadan di tengah masa pandemi COVID-19. Penerima manfaat program ini meliputi warga kurang mampu, anak-anak di panti asuhan dan pesantren, lansia di panti jompo dan panti sosial lainnya.

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan, program KSBB ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Terutama bagi masyarakat yang dalam waktu dekat akan menjalani ibadah Ramadan.

“Kami berterima kasih atas kolaborasi yang baik ini. Semoga program KSBB dapat membantu masyarakat kita yang terdampak COVID-19,” katanya usai menandatangi PKS tentang Pelaksanaan KSBB di Balai Kota DKI (22/4).

Ia menjelaskan, teknisnya bantuan ini akan diberikan langsung Baznas Bazis dan PMI DKI kepada warga penerima manfaat. Sementara jajarannya bertugas memonitoring langsung proses pendistribusian bantuan agar tepat sasaran.

“Saya juga akan informasikan wilayah mana yang akan diberikan bantuan,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta Luthfi Fathullah menuturkan, dalam program KSBB ini, pihaknya bersama PMI akan menggalang dana untuk menyediakan bantuan dalam bentuk makanan selama Ramadan. Hal tersebut untuk meringankan beban warga yang terdampak pandemi COVID-19.

“Pemprov DKI akan memberikan datanya. Jadi yang ingin menyumbang bisa melihat wilayah mana yang belum diberikan bantuan agar tidak menumpuk di satu titik,” tandasnya.

Tujuan dari pelaksanaan KSBB untuk meningkatkan ketahanan masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu selama Ramadan, menyediakan data mengenai sasaran bantuan dengan basis wilayah RW, memberi kesempatan warga yang membutuhkan bantuan dari sesama dan menyediakan informasi mengenai kolaborasi yang terimplementasi di setiap lokasi.

Pelaksanaan KSBB juga harus memenuhi prinsip kemudahan dan kejelasan; efisiensi dan efektivitas; keterukuran; dinamis; transparasi; tepat sasaran: berorientasi pada masyarakat dan kepatuhan dalam penerapan PSBB.

Bagi perusahaan yang ingin memberikan dukungan, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan laman corona.jakarta.go.id, sehingga masyarakat pemberi bantuan dan penerima bisa saling terhubung. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…