Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Agama tengah menggencarkan program Penguatan Moderasi Beragama. Program ini bahkan menjadi salah prioritas Kemenag tahun 2021.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengajak pemuda Kristen untuk ikut dalam memperkuat moderasi beragama. Menurutnya, penguatan moderasi beragama sangat penting dan relevan dalam merawat kerukunan masyarakat Indonesia.
“Penguatan moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat keindonesiaan. Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya,” jelas Wamenag saat berbicara pada pelantikan dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar) periode 2021-2026, di Jakarta, Sabtu (22/5).
Hadir dalam pelantikan ini, Ketua Umum DPP Gempar, Pimpinan DPD Gempar seluruh Indonesia, serta sejumlah pendeta dan tokoh agama.
Wamenag menegaskan bahwa Indonesia disepakati bukan negara agama, tapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat-istiadat lokal. Beberapa hukum agama juga dilembagakan oleh negara. Ritual agama dan budaya berjalin berkelindan dengan rukun dan damai.
“Itulah sesungguhnya jati diri Indonesia, negeri yang sangat agamis, dengan karakternya yang santun, toleran, dan mampu berdialog dengan keragaman,” tegas Wamenag.
“Ekstremisme niscaya akan merusak sendi-sendi keindonesiaan kita, jika dibiarkan tumbuh berkembang. Karenanya, moderasi beragama amat penting dijadikan cara pandang dan dikuatkan,” sambungnya.
Penguatan moderasi beragama, kata Wamenag, merupakan upaya menghadirkan jalan tengah atas dua kelompok ekstrem antara liberalisasi dan konservatisme dalam memahami agama. Tujuannya, tak lain untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan masyarakat sebagai sesama anak bangsa.
“Moderasi beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderat dalam beragama tidak hanya berarti percaya diri dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya, yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi juga berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama,” urai Wamenag.
“Karakter moderasi beragama meniscayakan adanya keterbukaan, penerimaan, dan kerja sama dari masing-masing kelompok yang berbeda,” lanjutnya.
Wamenag berharap, penguatan moderasi beragama dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dalam upaya meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing. Wamenag mengajak pengurus pusat Gempar untuk ikut bersinergi dalam memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat.
“Para mahasiswa dan generasi muda adalah agen perubahan sekaligus promotor kebudayaan yang dapat memajukan peradaban menuju Indonesia Maju,” tandasnya. (issahib)
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Leave a Comment