Headline

Penggelembungan Dana Pembangunan LRT Dibantah Menhub

Kastara.id, Jakarta – Tidak ada penggelembungan dana pembangunan infrastruktur pendukung pengoperasian kereta api ringan (Light Rail Transit/LRT) di Palembang. Demikian ditegaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sabtu (23/6), menanggapi pertanyaan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengenai penggelembungan dana jutaan dolar dalam proyek tersebut.

“Kami sangat hati-hati dalam mengelola dana yang dipergunakan untuk membangun LRT. Semua diawasi pengeluaran dananya dan banyak konsultan yang terlibat di dalamnya,” katanya di Pos Pemantau Arus Mudik-Balik Lebaran 2018 Kementerian Perhubungan.

Menteri Perhubungan menyatakan, semua dana yang dikeluarkan untuk proyek pembangunan itu sudah sesuai dengan peruntukannya dan bisa dipertanggungjwabkan, tidak ada dana yang sia-sia. “Sinyalemen adanya penggelembungan dana pembangunan LRT adalah tidak benar,” katanya.

Memhub pun menjelaskan, anggaran pemerintah untuk pembangunan LRT di Sumatera Selatan telah ditinjau ulang secara berlapis mulai dari peninjauan ulang oleh konsultan independen yang berkualifikasi internasional, serta audit internal maupun audit eksternal oleh instansi terkait.

Sebelumnya, usul pembiayaan proyek LRT oleh kontraktor diajukan Rp 12 triliun. Namun setelah melalui beberapa tahapan peninjauan ulang, biaya tersebut dapat ditekan menjadi Rp 10,9 triliun.

Dalam pelaksanaan pembangunannya, PT Waskita Karya (Persero) dibantu oleh konsultan pengawas (supervisi) yang berkualifikasi internasional yakni SMEC Internasional asal Australia.

Kementerian Perhubungan optimistis LRT Sumatera Selatan bisa selesai dan dioperasikan pertengahan Juli untuk mendukung perhelatan akbar Asian Games 2018.

“Kami memastikan tingkat keamanan dan keselamatan dalam pengoperasiannya nanti. Terkait hal tersebut, Kementerian Perhubungan telah melakukan serangkaian pengujian sarana dan prasarana LRT pada bulan Mei 2018 dan uji coba dinamis telah dilakukan pada Kamis kemarin (21/6) dari stasiun Jakabaring menuju stasiun Palembang Icon,” kata Budi.

Pembangunan LRT Sumatera Selatan merupakan amanah dari Perpres Nomor 116 Tahun 2015 dan Perpres 55 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan, yang menugaskan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sebagai pelaksana Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan/LRT di Sumatera Selatan serta PT KAI (Persero) sebagai operator LRT Sumatera Selatan.

LRT Sumatera Selatan dengan jalur sepanjang sekitar 23 kilometer akan dilengkapi dengan 13 stasiun, satu depo, dan sembilan gardu listrik. LRT yang dibangun sejak Oktober tahun 2015 dengan pembiayaan APBN itu menghubungkan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin dengan kawasan Kota Olahraga Jakabaring. (tra)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…