Headline

Layanan Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram Ada Jasa Resminya

Kastara.ID, Jakarta – Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin menginformasikan kepada jemaah haji Indonesia bahwa ada layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram. Layanan ini bisa dimanfaatkan jemaah saat melaksanakan tawaf dan sai.

“Ada layanan jasa resmi pendorongan korsi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jemaah untuk pelaksanaan thawaf dan sa’i,” terang Fauzin, panggilan akrabnya, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/6).

Menurutnya, jasa layanan kursi roda ada di tiga terminal yang digunakan jemaah haji Indonesia, yaitu: Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali. Waktu layanan dari sore hari setelah waktu Asar sampai malam hari. “Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas,” terangnya.

“Jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing,” sambungnya.

Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag ini menjelaskan bahwa di tempat layanan kursi roda tersebut, ada petugas haji Sektor Khusus Masjdil Haram yang bersiap 24 jam untuk melayani jemaah. Mereka akan memfasilitasi dan mendata, selanjutnya menghubungkan jemaah dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram.

“Petugas haji Sektor Khusus juga akan mendampingi jemaah melakukan transaksi langsung dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jemaah,” tegasnya.

“Sebagai informasi, kisaran harga layanan kursi roda itu antara SAR200 sampai dengan SAR250, tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa,” sambungnya.

Apabila di terminal tidak terdapat jasa resmi pendorongan kursi roda, lanjut Fauzin, petugas Sektor Khusus akan mencarikan ke dalam Masjidil Haram dan jemaah dapat menunggu. Guna mengetahui lebih lanjut, jemaah bisa menanyakannya melalui WA Center di nomor +966 503 5000 17.

“Informasi ini diberikan agar jemaah memahami keberadaan jasa pendorong kursi roda resmi dan terhindar dari praktik percaloan yang kadang jauh lebih mahal dan ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.

“Kami berharap jemaah haji yang membutuhkan jasa layanan pendorongan kursi roda di Masjidil Haram dapat terlayani dengan baik, tidak menggunakan jasa pendorongan yang tidak resmi, dan selalu berkonsultasi terlebih dahulu,” tandasnya. (put)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…