Asrorun Ni’am Sholeh

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh mengatakan, isu ‘Klepon Tidak Islami’ secara nyata telah menimbulkan kegaduhan. Itulah sebabnya MUI meminta polisi mengusut tuntas pihak yang telah membuat dan menyebarkan isu ‘Klepon Tidak Islami.’

Saat memberikan keterangan (22/7), Asrorun menyebut isu yang menyangkut pautkan makanan tradisional itu berpotensi menimbulkan permusuhan dan kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Selain itu isu ‘Klepon Islami’ hanyalah upaya untuk mengolok-olok kelompok tertentu. Asrorun menambahkan, unggahan atau meme terkait klepon berpotensi melecehkan ajaram agama. Itulah sebabnya ia mengimbau masyarakat tidak menyebarkan hoaks tersebut. Siapa pun yang menggunakan berita bohong atau hoaks sebagai bahan olok-olok menurut Asrorun harus diusut.

Asrorun juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dan terjebak pada komentar-komentar yang justru melecehkan agama. Pasalnya tindakan tersebut bisa membangun stigma buruk terhadap agama. Masyarakat juga diminta tidak terprovokasi dengan narasi kebencian dan olok-olok yang bertentangan dengan hukum dan etika.

Asrorun mengingatkan, menjadikan meme tersebut sebagai bahan olok-olok bisa berdampak hukum. Seperti diketahui, isu ‘Klepon Islami’ telah menggegerkan publik dan media sosial. Isu tersebut bermula dari sebuah flayer yang memperlihatkan kue klepon dalam sebuah wadah. Tertulis dalam flayer tersebut “Kue klepon tidak Islami, Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara membeli jajanan Islami. Aneka kurma yang tersedia di toko Syariah kamu.”

Sangat disayangkan, beberapa warganet justru menggunakan unggahan tersebut sebagai bahkan mengolok-olok agama Islam. (ant)