Categories: Berita

Inilah Lima Revisi PP 79 Tahun 2010

Kastara.id, Jakarta – Pemerintah akan melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakukan Perpajakan Bagi Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi. Ada lima pokok perubahan dalam revisi PP tersebut, yang tujuannya untuk membuat kegiatan sektor hulu minyak menjadi lebih menarik.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers bersama Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Perubahan pertama terkait fasilitas perpajakan di masa eksplorasi. “PPN impor dan Bea Masuk, serta PPN Dalam Negeri serta PBB, ini akan termasuk fasilitas yang ditanggung pemerintah di masa eksplorasi,” kata Menkeu di Gedung Djuanda 1, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (23/09).

Kedua, pemberian fasilitas perpajakan pada masa eksploitasi, yaitu PPN impor dan Bea Masuk, serta PPN Dalam Negeri serta PBB (hanya dalam rangka pertimbangan keekonomian proyek). Ketiga, pembebasan PPh Pemotongan atas Pembebanan Biaya Operasional Fasilitas Bersama (cost sharing), oleh kontraktor dalam rangka pemanfaatan Barang Milik Negara, di bidang hulu migas dan alokasi biaya overhead kantor pusat. “Pemberian fasilitas perpajakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan,” ujar Menkeu.

Selanjutnya, ada kejelasan fasilitas-fasilitas non fiskal seperti investment credit, depresiasi yang dipercepat, serta DMO holiday. “Terakhir, untuk revisi ini, kita akan menambahkan bagi hasil penerimaan. Yaitu menggunakan rezim sliding scale, dimana pemerintah akan mendapatkan bagi hasil lebih apabila harga minyak meningkat secara sangat tinggi,” kata Menkeu. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…