Headline

Untuk Daerah Pemilihan, Bowo Sidik Mengaku Terima Rp 300 Juta

Kastara.ID, Jakarta – Bowo Sidik Pangarso, mantan anggota DPR, mengaku menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) Lamidi Jimat. Duit tersebut, kata Bowo, digunakan untuk kebutuhan daerah pemilihan (Dapil) pada Pileg 2019.

“(Duit tersebut-red) untuk sewa kantor dua kali dan kaos,” kata Bowo saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/10).

Seperti diketahui, Bowo didakwa menerima suap sebesar Rp 2,6 miliar dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan Rp 300 juta dari Lamidi. Selain itu, Bowo juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 7,7 miliar. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…