Headline

Kampus Bisa Isi Jeda Antara Penetapan Capres Hingga Masa Kampanye dengan Adu Gagasan

Kastara.ID, Jakarta — Hingga pertengahan November mendatang, tahapan Pemilu 2024 akan diisi berbagai program dan jadwal pencalonan Presiden/Wakil Presiden (Capres/Cawapres). Setelah masa pendaftaran capres/cawapres berakhir pada 25 Oktober 2023, jadwal selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen paslon, dan penetapan serta pengundian nomor urut capres/cawapres pada 14 November 2023. Sementara kampanye baru digelar pada 28 November 2023.

“Ada jeda waktu sekitar 14 hari saat capres ditetapkan sampai dengan dimulainya masa kampanye. Saya berharap jeda selama dua pekan ini diisi atau dimanfaatkan terutama oleh kampus untuk menggelar berbagai panggung adu gagasan. Ini karena, saat nanti masa kampanye, dipastikan jadwal para capres/cawapres akan sangat padat. Adu gagasan di kampus ini sangat dibutuhkan bagi rakyat sebagai referensi untuk memilih siapa Presiden yang punya rekam jejak dan visi besar untuk Indonesia kedepan,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10).

Menurut Fahira Idris, Pilpres 2024 harus lebih berkualitas dari gelaran pilpres-pilpres sebelumnya. Salah satu parameternya adalah diskursus yang mendominasi percakapan warga adalah gagasan para capres bukan sentimen kebencian.

Semakin banyak kampus di seluruh Indonesia mengundang para kandidat memaparkan gagasannya, maka akan mendorong publik untuk membicarakan hal-hal yang substantif dari masing-masing kandidat. Namun, lanjutnya, adu gagasan antarcapres/cawapres di kampus sebelum masa kampanye tidak boleh disertai ajakan untuk memilih apalagi menampilkan atribut dan nomor urut.

“Semakin sering kandidat memaparkan gagasannya di berbagai forum, maka rakyat akan lebih mengetahui kualitas dan rekam jejak semua kandidat sehingga dapat menentukan pilihan dengan rasional. Semakin banyak panggung dan forum gagasan yang menampilkan para capres maka publik akan teralihkan dari upaya-upaya para ‘pendengung’ yang ingin Pilpres ini dipenuhi dengan sentimen dan permusuhan,” pungkas Senator Jakarta ini.

Seperti diketahui, masa Kampanye Pilpres 2024 berupa rapat umum, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat kampanye, debat capres/cawapres berlangsung dari 28 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara kampanye rapat umum dan iklan di media massa (cetak, elektronik, online) baru boleh dilakukan pada 21 Januari-10 Februari 2024. (dwi)

Leave a Comment

Recent Posts

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…