Kastara.ID, Jakarta — Hingga pertengahan November mendatang, tahapan Pemilu 2024 akan diisi berbagai program dan jadwal pencalonan Presiden/Wakil Presiden (Capres/Cawapres). Setelah masa pendaftaran capres/cawapres berakhir pada 25 Oktober 2023, jadwal selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen paslon, dan penetapan serta pengundian nomor urut capres/cawapres pada 14 November 2023. Sementara kampanye baru digelar pada 28 November 2023.

“Ada jeda waktu sekitar 14 hari saat capres ditetapkan sampai dengan dimulainya masa kampanye. Saya berharap jeda selama dua pekan ini diisi atau dimanfaatkan terutama oleh kampus untuk menggelar berbagai panggung adu gagasan. Ini karena, saat nanti masa kampanye, dipastikan jadwal para capres/cawapres akan sangat padat. Adu gagasan di kampus ini sangat dibutuhkan bagi rakyat sebagai referensi untuk memilih siapa Presiden yang punya rekam jejak dan visi besar untuk Indonesia kedepan,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10).

Menurut Fahira Idris, Pilpres 2024 harus lebih berkualitas dari gelaran pilpres-pilpres sebelumnya. Salah satu parameternya adalah diskursus yang mendominasi percakapan warga adalah gagasan para capres bukan sentimen kebencian.

Semakin banyak kampus di seluruh Indonesia mengundang para kandidat memaparkan gagasannya, maka akan mendorong publik untuk membicarakan hal-hal yang substantif dari masing-masing kandidat. Namun, lanjutnya, adu gagasan antarcapres/cawapres di kampus sebelum masa kampanye tidak boleh disertai ajakan untuk memilih apalagi menampilkan atribut dan nomor urut.

“Semakin sering kandidat memaparkan gagasannya di berbagai forum, maka rakyat akan lebih mengetahui kualitas dan rekam jejak semua kandidat sehingga dapat menentukan pilihan dengan rasional. Semakin banyak panggung dan forum gagasan yang menampilkan para capres maka publik akan teralihkan dari upaya-upaya para ‘pendengung’ yang ingin Pilpres ini dipenuhi dengan sentimen dan permusuhan,” pungkas Senator Jakarta ini.

Seperti diketahui, masa Kampanye Pilpres 2024 berupa rapat umum, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat kampanye, debat capres/cawapres berlangsung dari 28 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara kampanye rapat umum dan iklan di media massa (cetak, elektronik, online) baru boleh dilakukan pada 21 Januari-10 Februari 2024. (dwi)