Headline

BAP DPD RI Mediasi Masalah Tenaga Honorer

Kastara.id. Jakarta – Badan Akuntabiltas Publik Dewan Perwakilan Daerah (BAP DPD RI) berjanji akan memperjuangkan terus nasib tenaga honorer K2 agar menjadi PNS sebagaimana telah dijanjikan oleh pemerintah. BAP DPD pun akan memanggil lembaga terkait.

Pemanggilan itu terkait dengan aduan para tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2-I) beberapa waktu lalu.

Para tenaga honorer itu  merasa dirugikan dengan dibukanya penerimaan CPNS jalur umum tahun 2017 pada beberapa kementerian oleh Kemen PAN & RB, tanpa memperhatikan janjinya yang akan mengangkat seluruh Tenaga Honorer K2 yang berjumlah 439.956 menjadi CPNS secara bertahap dari tahun 2017-2019.

Mereka juga menganggap masih banyak permasalahan Tenaga Honorer K2 terutama terkait Revisi atau RUU tentang Perubahan Atas UU No. 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

“Status tenaga honorer hingga kini masih tanpa kepastian hukum, khususnya terkait masa depan mereka, sementara pengabdiannya sudah cukup lama”, tegas Ketua Umum FHK2-I Titi Purwaningsih.

Menanggapi hal itu, Bambang Sadono (senator dari Provinsi Jawa Tengah) mengatakan bahwa persoalan tenaga honorer ini bukanlah masalah sosial, namun tanggung jawab pemerintah.

Pemerintah yang mempekerjakan para tenaga honorer, maka pemerintah harus memenuhi kewajibannya. “Kalau persoalan ada di UU ASN, maka kita harus dorong DPR untuk segera menyelesaikan UU ASN,” kata Bambang.

Sementara itu Ibrahim Agustinus Medah (senator dari Provinsi NTT) menjelaskan berdasarkan kronologis masalah tenaga honorer K2 ini, Presiden RI telah menunjuk tiga menteri  yaitu Menteri PAN-RB, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan RI untuk membicarakan permasalahan tenaga honorer dengan Badan Legislatif DPR RI. “Kita harus mengundang para menteri tersebut dan menentukan target penyelesaiannya yaitu tiga bulan,” ujar Medah.

Terkait persoalan perekrutan CPNS tahun 2017, Direktur Harmonisasi Penganggaran Kemenkeu Made Arya Wijaya mengatakan bahwa saat ini Kemenkeu telah menganggarkan keuangan untuk 100.201 CPNS baru.

“Kemenpan meminta Kemenkeu untuk melakukan penganggaran dan sudah kami fasilitasi alokasi kebutuhan anggaran penerimaan tahun ini,” kata Made.

Menutup acara Rapat Dengar Pendapat, Ketua BAP Abdul Gafar Usman mengatakan akan kembali mengadakan RDP dengan BKN, Men PAN&RB serta Menko terkait agar bisa segera mengambil keputusan masalah ini.

“Karena kita belum bisa mengambil keputusan dalam rapat ini, maka Rapat dengan Menteri terkait akan dilaksanakan kembali tanggal 6 Desember. Kami meminta komitmen dari pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah tenaga honorer ini,” tegas senator dari Riau ini. (danu)

Leave a Comment

Recent Posts

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…

Idris – Imam Sabet Penghargaan DPD PKS Terbanyak Raih Kursi DPRD Se Jabar

Kastara.Id,Bandung  - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…