Natal

Kastara.ID, Jakarta – Bulan Desember selalu disambut dengan suka cita oleh sebagian masyarakat Jakarta yang merayakan Hari Natal. Seperti diketahui, di kota ini melebur dan berbaur berbagai macam suku, ras, budaya dan agama sehingga menjadikan kota Jakarta sebagai kota yang terbuka bagi kegiatan perayaan keagamaan.

Namun, perayaan tersebut tentu harus dilaksanakan secara berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mengingat pandemi COVID-19 masih melanda di Ibukota. Di masa seperti ini, setiap aktivitas masyarakat harus dibarengi dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta Muhammad Zein menyampaikan, pada perayaan Natal tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rangkaian kegiatan perayaan Natal secara sederhana, dengan mengangkat tema ‘Semangat Perayaan Natal dengan Kesederhanaan dan Solidaritas’.

“Dalam melaksanakan rangkaian perayaan Natal tahun ini, kami berkolaborasi dengan komunitas dan warga. Meskipun tidak semeriah tahun lalu dan dilakukan secara daring, kami berharap perayaan ini tetap menghadirkan suka cita di tengah kita semua. Pesan yang selalu kami tekankan adalah Jakarta ini milik semua. Seperti sebelum, kami mendukung event keagamaan, yang menandakan bahwa Jakarta adalah kota yang berkeadilan sosial,” ungkapnya, seperti dilansir dari ppid.jakarta.go.id.

Adapun rangkaian perayaan Natal di Provinsi DKI Jakarta sebagai berikut:
1. Penayangan video “Teaser Christmas in Jakarta” pada videotron milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan swasta mulai tanggal 20-23 Desember 2020.
2. Pemasangan pohon Natal setinggi ± 12 meter dengan lampu 3 dimensi di Thamrin 10 (Christmas Tree at Thamrin 10) mulai tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 1 Januari 2021.
3. Penyelenggaraan Natal secara virtual (Virtual Christmas in Jakarta) berupa pesan Natal dari Bapak Gubernur, Bapak Kardinal dan Bapak Pendeta serta penampilan carol secara virtual dari 7 titik yang akan ditayangkan pada tanggal 23 Desember 2020 di channel Youtube milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk memberikan kemudahan, kelancaran dan mematuhi protokol kesehatan, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 117 Tahun 2020 tentang Dukungan Rangkaian Kegiatan Perayaan Natal Tahun 2020 Selama PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif dengan melibatkan 15 SKPD, 5 BUMD dan para kolaborator. (hop)