Kastara.id, Jakarta – Polri tidak pernah menginstruksikan jajarannya untuk menyita kaos maupun atribut lainnya yang bertuliskan “2019 ganti presiden”.
Hal itu disampaikan Karopenmas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa (24/4), terkait kasus penyitaan tenda becak beratribut “2019gantipresiden” oleh anggota polisi di Binjai, Sumatera Utara.
“Tidak ada (instruksi penyitaan). Kecuali ada pelanggaran lantas (lalu lintas). Kalau cuma cap, kami tidak melarang,” kata Iqbal.
Kasus disitanya tenda becak tersebut diduga karena tenda becak bertuliskan Ganti Presiden 2019.
Polri, tegas Iqbal, tidak melarang adanya atribut apa pun dengan tagar 2019 ganti presiden, selama tidak ada peraturan yang dilanggar. (npm)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment