#2019GantiPresiden

Kastara.id, Jakarta – Polri tidak pernah menginstruksikan jajarannya untuk menyita kaos maupun atribut lainnya yang bertuliskan “2019 ganti presiden”.

Hal itu disampaikan Karopenmas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa (24/4), terkait kasus penyitaan tenda becak beratribut “2019gantipresiden” oleh anggota polisi di Binjai, Sumatera Utara.

“Tidak ada (instruksi penyitaan). Kecuali ada pelanggaran lantas (lalu lintas). Kalau cuma cap, kami tidak melarang,” kata Iqbal.

Kasus disitanya tenda becak tersebut diduga karena tenda becak bertuliskan Ganti Presiden 2019.

Polri, tegas Iqbal, tidak melarang adanya atribut apa pun dengan tagar 2019 ganti presiden, selama tidak ada peraturan yang dilanggar. (npm)