Berita

MPR Siapkan Sidang Tahunan dan Pembentukan Panitia Ad Hoc

Kastara.id, Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar sidang tahunan dan pembentukan Panitia Ad Hoc pada 16 Aguatus 2018 mendatang.

Hal itu diungkapkan saat menggelar rapat gabungan (Ragab) Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di Ruang GBHN, Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (24/7). Ragab dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi Wakil Ketua Ahmad Basarah dan E.E. Mangindaan.

Ragab membahas persiapan Sidang Tahunan MPR dan pembentukan Panitia Ad Hoc (PAH). Sidang Tahunan MPR Tahun 2018 dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara menjadi satu rangkaian kegiatan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD serta Sidang DPR dalam rangka penyampaian Nota Keuanhan RAPBN 2019.

“Dilaksanakan pada 16 Agustus 2018 mulai pukul 09.00 WIB,” kata Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Agenda Sidang Tahunan MPR adalah penyampaian Pidato Kenegaraan oleh Presiden terkait laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada masyarakat.

Sidang Tahunan MPR mengundang mantan Presiden dan Wakil Presiden, mantan Pimpinan MPR, Menteri Kabinet, para duta besar, Panglima TNI, Kapolri, Partai Politik, Lembaga Pengkajian MPR.

Kesuksesan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR salah satunya ditentukan oleh kehadiran anggota MPR. Zulkifli Hasan meminta kepada seluruh pimpinan fraksi dan kelompok DPD untuk menginstruksikan kepada anggotanya hadir dalam Sidang Tahunan MPR.

“Doa dalam Sidang Tahunan MPR akan disampaikan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Dr Nasaruddin Umar,” ungkap Zulkifli.

Ragab juga membahas tentang pembentukan Panitia Ad Hoc (PAH). Ada dua PAH yaitu PAH I yang bertugas menyiapkan rancangan naskah haluan negara sebagai rujukan haluan pembangunan nasional. Sedangkan PAH II bertugas menyempurnakan Peraturan Tata Tertib MPR dan bahan rekomendasi lainnya, serta Ketetapan MPR (Tap MPR) yang masih berlaku.

PAH terdiri atas Pimpinan MPR dan paling sedikit 5% dari jumlah anggota (35 orang) dan paling banyak 10% (70 orang) dari jumlah anggota MPR. Anggota PAH ditetapkan secara proporsional dari setiap fraksi dan kelompok DPD.

Ragab memutuskan jumlah anggota PAH sebanyak 45 orang. Ketua PAH I Ahmad Basarah (Wakil Ketua MPR) dan Ketua PAH II Rambe Kamarulzaman (Ketua Fraksi Partai Golkar MPR).

“Hasil Ragab tentang penyusunan PAH ini akan dibawa dalam sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2018 untuk disahkan dan ditetapkan. Barulah PAH akan bekerja,” katanya. (danu) 

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…