Kastara.ID, Jakarta – Presiden Jokowi memberi hak veto kepada para Menteri Koordinator (Menko) dalam mengontrol kebijakan menteri-menteri yang berada di bawah koordinasinya. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Jakarta, Kamis (24/10).
Mahfud mengatakan, para Menko diperkenankan memveto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang bertentangan dengan kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi Jokowi, maupun yang lainnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menjelaskan, para Menko tidak mesti melapor ke Presiden saat hendak memveto kebijakan menteri, kecuali masalahnya masih complicated. “Kalau sudah gamblang, masa apa-apa mau lapor,” tegasnya seperti dilansir detik.com. (rya)
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Leave a Comment