Mahfud MD

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Jokowi memberi hak veto kepada para Menteri Koordinator (Menko) dalam mengontrol kebijakan menteri-menteri yang berada di bawah koordinasinya. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Jakarta, Kamis (24/10).

Mahfud mengatakan, para Menko diperkenankan memveto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang bertentangan dengan kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi Jokowi, maupun yang lainnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menjelaskan, para Menko tidak mesti melapor ke Presiden saat hendak memveto kebijakan menteri, kecuali masalahnya masih complicated. “Kalau sudah gamblang, masa apa-apa mau lapor,” tegasnya seperti dilansir detik.com. (rya)