Kastara.ID, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak gubernur di seluruh Indonesia mengikuti langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Said meminta para gubernur merevisi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Said menilai besaran kenaikan UMP saat ini perhitungannya menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, menurut Said, besaran kenaikan dengan formula itu tidak mencerminkan keadilan.
Saat memberikan keterangan, Jumat 24 Desember 2021, Said menyebut tindakan Anies menaikkan UMP 5,1 persen sangat wajar dan rasional lantaran sesuai keputusan MK.
Terlebih menurut Said, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan mendukung kenaikan langkah Anies. Menyitir pernyataan Suharso, Said menuturkan kenaikan UMP 5 persen bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga hingga Rp 180 triliun. Sehingga pada akhirnya kenaikan UMP akan pula menguntungkan pengusaha.
Ketua Umum Partai Buruh Indonesia ini mengklaim beberapa bupati dan wali kota sudah merekomendasikan kenaikan UMK yang lebih tinggi kepada gubernur. Contohnya, Bupati Karawang menaikkan UMK 6,7 persen, Wali Kota Tangerang 6 persen, serta Bupati dan Wali Kota Bekasi 5,7 persen.
Pernyataan serupa disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat. Dalam keterangannya, Jumat (24/12), Mirah meminta para gubernur merevisi besaran UMP. Mirah menyebut para gubernur di Jawa, seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Mirah berharap para gubernur itu tidak menetapkan UMP 2022 berdasarkan rekomendasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Mirah menyayangkan para gubernur itu tidak mengambil sikap seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi kenaikan UMP. Mirah menegaskan pihaknya akan terus melakukan aksi guna memaksa para gubernur mengikuti langkah Anies. (ant)
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Leave a Comment