Headline

145 Ekor Tukik Dilepasliarkan Tim KLHK di Bengkulu

Kastara.ID, Jakarta – Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melepasliarkan 145 ekor tukik (anakan penyu) di pantai Taman Wisata Alam (TWA) Air Hitam, Desa Sinar Laut, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubang TU) BKSDA Bengkulu Suharno, yang mewakili Kepala BKSDA Bengkulu mengungkapkan, pelepasliaran 145 tukik tersebut merupakan rangkaian kegiatan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021 dan Hari Penyu Sedunia yang diperingati setiap 23 Mei.

“145 ekor tukik tersebut terdiri atas 29 ekor Penyu Belimbing (Dermochelys Coriacea) dan 116 ekor Penyu Lekang (Lepidochelys Clivacea),” ujar Kasubag TU BKSDA Bengkulu dalam keterangan resminya, Selasa (25/5).

Lebih lanjut Kasubag TU BKSDA Bengkulu menjelaskan, pelepasliaran tukik ini juga merupakan hasil program konservasi penyu di TWA Air Hitam, yang merupakan kerja sama antara BKSDA Bengkulu dengan Yayasan SIPEF (Société Internationale de Plantations et de Finance) Indonesia, Kelompok Pemuda Pemudi Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (KP3ALH) Air Hitam dan Kelompok Masyarakat Pelestari Penyu (KMPP) Sinar Laut.

Kerja sama tentang penguatan fungsi kawasan konservasi penyu di TWA Air Hitam ini, kata dia, diperkuat oleh perjanjian yang ditandatangani oleh semua pihak tersebut pada 14 Maret 2018 lalu.

“Semua pihak bekerja sama menjadi motor penggerak program ini,” imbuh dia.

Lebih lanjut Kasubag TU BKSDA Bengkulu menjelaskan Penyu Belimbing dan Penyu Lekang termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan peraturan turunannya, yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Badan Konservasi dunia International Union for Conservation of Nature (IUCN) juga telah memasukkan Penyu Belimbing, Penyu Hijau, Penyu Lekang, dan Penyu Tempayan sebagai golongan satwa yang terancam punah.

Oleh karenanya dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyakarat dan kelompok yang telah berperan aktif dan mendukung upaya konservasi satwa liar dilindungi jenis penyu.

“Semoga dengan upaya-upaya konservasi yang telah dilakukan dapat terus dilanjutkan dan keanekaragaman hayati tetap terjaga,” tutur dia. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…