Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dany Anwar, meminta agar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) untuk lebih gencar melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di gedung-gedung perkantoran.
Menurutnya, hal ini perlu segera dilakukan karena saat ini gedung perkantoran diindikasikan menjadi kluster baru penyebaran COVID-19 di Jakarta. Untuk mengantisipasinya, lanjut Dany, Dinaskertrans dan Energi dapat melakukan penutupan aktivitas di gedung perkantoran yang diketahui ada karyawannya yang terpapar COVID-19.
“Jika diketahui ada perkantoran yang menjadi kluster baru penyebaran COVID, kami minta segera ditutup untuk sementara,” ujar Dany (24/7).
Selanjtunya, kata Dany, Disnakertrans dan Energi harus mengumumkan kepada publik gedung-gedung perkantoran yang ditutup karena terpapar COVID-19 tersebut.
“Jadi masyarakat bisa mengantisipasi atau memetakan penyebaran COVID-19,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment