COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dany Anwar, meminta agar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) untuk lebih gencar melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di gedung-gedung perkantoran.

Menurutnya, hal ini perlu segera dilakukan karena saat ini gedung perkantoran diindikasikan menjadi kluster baru penyebaran COVID-19 di Jakarta. Untuk mengantisipasinya, lanjut Dany, Dinaskertrans dan Energi dapat melakukan penutupan aktivitas di gedung perkantoran yang diketahui ada karyawannya yang terpapar COVID-19.

“Jika diketahui ada perkantoran yang menjadi kluster baru penyebaran COVID, kami minta segera ditutup untuk sementara,” ujar Dany (24/7).

Selanjtunya, kata Dany, Disnakertrans dan Energi harus mengumumkan kepada publik gedung-gedung perkantoran yang ditutup karena terpapar COVID-19 tersebut.

“Jadi masyarakat bisa mengantisipasi atau memetakan penyebaran COVID-19,” tandasnya. (hop)