Bandara Soekarno-Hatta

Kastara.ID, Jakarta – Tersangka kasus pemerasan dan pelecehan yang dilakukan oleh tersangka EFY kepada korbannya LHI di Bandara Soekarno-Hatta, ternyata seorang bergelar sarjana.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, gelar sarjana tersangka itu diketahui setelah pihaknya meminta keterangan PT Kimia Farma yang mempekerjakan EFY untuk melakukan rapid tes bagi penumpang pesawat.

“Kemarin penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap PT Kimia Farma dan dari pemeriksaan itu diketahui tersangka memiliki gelar akademis atau sarjana kedokteran (S.Ked),” kata Alex dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/9).

Kompol Alex juga menyebut terkait gelar akademis dari tersangka nantinya akan dikonfirmasi ke universitas tempat tersangka menjalani pendidikan.

“Penyidik akan memastikan status akademik dari tersangka dengan kita lakukan konfirmasi ke universitas swasta di Sumatera Utara,” ujar Alex.

Diketahui, korban LHI menuliskan cuitan di akun Twitter resminya terkait peristiwa pelecehan yang dialaminya di Bandara Soetta oleh oknum tenaga medis sekitar pukul 04.00 WIB, beberapa waktu lalu. (hop)